-
Period: to
Periode Kedua (RIS)
Belanda masih ingin menguasai Indonesia yang sudah meresmikan kemerdekaanya. Terjadi perjanjian Linggarjati yang terjadi pada 25 Maret 1947 yang menghasilkan:- Belanda mengakui RI berkuasa secara de facto atas Jawa, Madura, dan Sumatera. Di wilayah lainya yang berkuasa adalah Belanda
- Belanda dan Indonesia akan berkerja sama dalam membuat Republik Indonesia Serikat (RIS)
-
Period: to
Periode Ketiga (UUDS)
- Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa diganggu gugat
- Menteri-menteri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah.
- Presiden berhak membubarkan DPR.